Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menolak dengan tegas desakan penetapan status bencana nasional terhadap banjir hidrometeorologi di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Menurut Haedar, desakan tersebut sarat dengan politisasi dan motif politik yang dapat mengganggu fokus penanganan korban. Haedar juga menegaskan bahwa Muhammadiyah berpegang pada prinsip tidak memanfaatkan situasi darurat bencana sebagai alat tekanan politik, namun lebih fokus pada aksi kemanusiaan.
Isu penetapan status bencana nasional ini muncul setelah konferensi pers yang diselenggarakan oleh Sekretaris LBH Anak Panah PP Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojih. Ikhwan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan status bencana nasional atas nama Persyarikatan Muhammadiyah. Namun, Haedar Nashir menegaskan bahwa desakan tersebut bukan sikap resmi Muhammadiyah dan justru dianggap sebagai politisasi bencana. Kontroversi semakin muncul karena latar belakang Ikhwan Fahrojih yang merupakan kuasa hukum korporasi sektor pertambangan dan energi, mengarah pada dugaan adanya motif politik dalam desakan tersebut.





