Pemerintah Kota Padang memutuskan untuk tidak menerapkan skema work from anywhere (WFA) bagi para ASN pada tanggal 29-31 Desember 2025, meskipun Kementerian PANRB telah memberikan opsi tersebut secara nasional. Keputusan ini diambil karena beban kerja Pemkot Padang yang meningkat menjelang akhir tahun, terutama setelah bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah tersebut. Menurut Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan termasuk laporan kebencanaan, rencana rehabilitasi, dan memastikan pemulihan layanan di daerah terdampak bencana berjalan sesuai target. Dengan keputusan ini, seluruh ASN Pemkot Padang diwajibkan untuk tetap masuk kantor pada tanggal 29-31 Desember dengan jam kerja normal. Pemkot Padang juga tengah menyiapkan agenda tabligh akbar di akhir tahun yang membutuhkan dukungan penuh dari aparatur pemerintah. Mairizon menegaskan bahwa pelayanan publik akan tetap berjalan hingga akhir tahun 2025.
Pemkot Padang Batalkan WFA 29-31 Desember, ASN Harus Masuk Kantor Pasca Banjir





