Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kampar: Modus Pria Pura-Pura Cas HP

by -33 Views

Seorang pria berinisial PU (21) berhasil diamankan oleh Polsek Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap di rumah mertuanya setelah sempat melarikan diri ketika korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di mana pelaku diduga melakukan tindak kejahatan di dalam sebuah ruangan dengan modus pura-pura mengecas hape di kamar korban. Setelah kejadian, korban mengungkapkan insiden tersebut kepada keluarga dan melaporkannya ke polisi. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku setelah menerima laporan tersebut. Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Tambang untuk proses penyidikan dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Kabar ini disampaikan oleh pewarta Yudha Pratama dan diedit oleh Mahrus Sholih.

Source link