Kasus dugaan peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan yang melibatkan aktor Ammar Zoni kembali disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (8/1/2026). Sidang ini menampilkan agenda saksi dari Jaksa Penuntut Umum, di mana Ammar Zoni dan lima tahanan lainnya akan memberikan kesaksian langsung di hadapan majelis hakim. Dikabarkan bahwa Ammar Zoni telah mempersiapkan diri secara mental untuk memberikan keterangan terbuka mengenai kasus tersebut.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menegaskan bahwa kliennya tidak akan menyembunyikan fakta yang belum terungkap dalam persidangan. Ammar Zoni siap menghadapi konsekuensi perbuatannya dan memberikan klarifikasi terhadap spekulasi yang beredar. Dia berharap majelis hakim dapat memahami kasus ini secara menyeluruh. Semua pihak menantikan perkembangan lebih lanjut dari hasil sidang ini.





