Penyanyi Denada memberikan tanggapan terkait gugatan yang diajukan Ressa Rizky Rossano ke Pengadilan Negeri Banyuwangi. Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, hadir mewakili kliennya saat proses mediasi di PN Banyuwangi. Iqbal mengaku baru menerima materi gugatan saat proses mediasi berlangsung. Pihaknya belum mempelajari isi gugatan secara mendalam atau mendiskusikannya dengan Denada. Meski begitu, Iqbal menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berjalan, tetapi perlu waktu untuk memahami gugatan tersebut.
Pemuda 24 tahun, Ressa Rizky Rossano, mengajukan gugatan perdata terhadap Denada. Ressa mengklaim sebagai anak kandung Denada dan ditelantarkan sejak kecil. Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, menjelaskan bahwa kliennya baru mengetahui asal-usul dirinya setelah lulus SMA. Ressa sebelumnya meyakini dirinya sebagai anak dari bibi Denada yang membesarkannya. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap identitas sebenarnya sebagai anak Denada, bukan bibi Denada.





