Seorang anggota gangster yang terlibat dalam penyerangan warga Gresik Utara akhirnya menyerahkan diri ke Polres Gresik setelah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku, berinisial DM, warga Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, berusia 16 tahun, diserahkan oleh orang tuanya ke Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik. Kepala Kepolisian Resor Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengapresiasi tindakan keluarga pelaku yang menghantarkan anaknya kepada pihak kepolisian. Ia meminta pelaku lain yang masih dalam pencarian untuk menyerahkan diri dan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak siapa pun yang membantu pelarian para pelaku. Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga pelaku atas kerja sama yang diberikan. Polisi sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka lainnya, termasuk ketua gangster dan dua anggota lainnya. Polres Gresik bertekad untuk menjaga wilayahnya tetap aman tanpa gangguan kamtibmas.
Gangster Serang Warga Gresik Utara Serahkan Diri, 4 Masih Buron





