Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kabupaten Situbondo menegaskan penolakannya terhadap rencana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Mereka menyatakan bahwa Pilkada langsung adalah pondasi utama demokrasi yang tidak boleh ditawar. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Situbondo, Rudi Afianto, menjelaskan bahwa Pilkada langsung memberikan ruang bagi rakyat dalam menentukan pemimpinnya secara demokratis. Ia menegaskan bahwa gagasan mengembalikan Pilkada ke DPRD dapat menggerus nilai-nilai reformasi yang telah lama diperjuangkan.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti potensi konflik kepentingan jika Pilkada dilakukan melalui DPRD. Rudi Afianto menekankan bahwa hal tersebut dapat membuka peluang bagi praktik transaksional yang tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Meskipun efisiensi anggaran dijadikan alasan, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa itu bukanlah pembenaran. Mereka berkomitmen untuk memperkuat regulasi dan pengawasan guna menjaga agar proses demokrasi berjalan dengan bersih dan bermartabat.
Rudi juga mengajak seluruh elemen masyarakat Situbondo untuk tetap kritis dan menjaga hak pilih sebagai bagian dari kedaulatan rakyat. Fraksi PDI Perjuangan siap menyuarakan penolakan terhadap Pilkada melalui DPRD baik di tingkat daerah maupun tingkat pusat. Mereka menegaskan bahwa hal ini bukan sekadar soal kepentingan partai, tetapi juga menyangkut masa depan demokrasi di tingkat lokal maupun nasional. Akhirnya, Rudi Afianto berharap agar pemerintah mendengarkan aspirasi rakyat dengan cermat dalam pengambilan keputusan strategis yang berpengaruh pada sistem demokrasi Indonesia.





