Resahnya Lima Hari Sekolah di Probolinggo: NU Bersuara, Kepala Dinas Dipanggil

by -52 Views

Polemik terkait penerapan kebijakan lima hari sekolah untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, kembali mencuat setelah terbitnya surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) kepada Koordinator Wilayah Pendidikan di seluruh kecamatan. Surat yang ditujukan kepada sekolah meminta pendataan terkait implementasi sistem lima hari sekolah sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 7 tahun 2026. Keputusan ini telah memicu penolakan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Probolinggo yang menyatakan enam alasan penolakan, termasuk potensi dampak negatif terhadap Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).

Menyikapi penolakan tersebut, Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Hary Tjahjono, menjelaskan bahwa surat yang dikeluarkan hanya untuk keperluan pendataan dan bukan sebagai dasar kebijakan. Pendataan tersebut nantinya akan dievaluasi bersama para pemangku kepentingan untuk kemungkinan perbaikan ke depan. Kebijakan lima hari sekolah juga akan dibahas dalam forum resmi yang difasilitasi oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Plan bersiaplah untuk pembahasan yang akan dilakukan pada hari Rabu pekan depan.

Source link