Di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, minimnya penerangan di ruas jalan provinsi Randublatung-Jati menjadi sorotan karena berpotensi membahayakan pengendara, terutama pada malam hari. Kondisi gelap di sejumlah titik di sekitar Desa Doplang hingga Randulawang, Kecamatan Jati, mengharuskan pengendara hanya mengandalkan sorot lampu kendaraan. Pengguna jalan, seperti Eko (30) dan Asep (36), merasakan ketidakamanan dan risiko tinggi akibat kurangnya penerangan di jalan provinsi, yang seharusnya menjadi prioritas mengingat mobilitas kendaraan berat yang tinggi.
Untuk mengatasi masalah ini, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora, Dasiran, akan melakukan identifikasi kebutuhan penerangan di lokasi tersebut. Meskipun terdapat keterbatasan anggaran pada tahun 2026, upaya pemasangan lampu penerangan jalan umum dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas dan kemampuan fiskal daerah. Di Kabupaten Blora sendiri, hingga Juni 2025 tercatat 8.316 titik lampu penerangan jalan, dengan penambahan 536 titik baru menggunakan tenaga surya maupun sistem konvensional.
Melalui pengalokasian anggaran yang tepat, diharapkan penerangan jalan dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan dan prioritas. Sebagai jalan provinsi yang vital untuk arus distribusi barang, penerangan yang memadai di ruas Randublatung-Jati di Kabupaten Blora menjadi bagian penting dalam memastikan keselamatan dan keamanan pengguna jalan.





