Demo Santri Gresik Tuntut Bebas Pengasuh Tersangka Korupsi

by -50 Views

Ratusan santri Pondok Pesantren Al Ibrohimi di Manyar, Gresik, melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Gresik. Mereka menuntut pembebasan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp400 juta. Para santri meminta pembebasan Miftahul Rozi, Khoirul Atho, dan Muhammad Zainul Rosyid, yang merupakan pimpinan dan pengasuh pesantren tersebut. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dalam unjuk rasa tersebut, santri membawa poster dengan tuntutan pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, pembebasan pemimpin pesantren, dan permintaan pemeriksaan terhadap pejabat bidang pidana khusus. Massa juga melakukan orasi, doa bersama, dan melantunkan selawat. Koordinator aksi Abdullah Syafi’i mengatakan bahwa unjuk rasa ini adalah bentuk penolakan terhadap penetapan tersangka dan penahanan pimpinan pesantren.

Menurut Syafi’i, penanganan kasus hibah oleh Kejaksaan Negeri Gresik dianggap tidak profesional selama proses penyidikan. Dia menuduh adanya intimidasi, ancaman, dan penggiringan alur perkara kepada pihak yang diperiksa. Pihak pesantren telah mengajukan penangguhan penahanan untuk para tersangka dan menyatakan siap bekerja sama selama proses hukum berlangsung.

Aksi demonstrasi berakhir setelah perwakilan Kejaksaan Negeri Gresik bertemu dengan massa dan demonstran membubarkan diri dengan tertib. Seluruh proses hukum tetap berjalan dan pesantren berharap keputusan yang diambil selama persidangan dapat membuktikan siapa yang benar dan salah.

Source link