Seorang staf Sekwan DPRD Lamongan, HP (54), diamankan polisi setelah digerebek istrinya bersama wanita lain di sebuah kamar hotel di Tuban. Kejadian ini terjadi pada Selasa dini hari. M, sang istri, mengetahui tentang perselingkuhan suaminya dengan K (42), perempuan asal Tuban, dan langsung melaporkan ke polisi. Membuntuti suaminya dan wanita itu, M akhirnya menemukan mereka di sebuah hotel di Tuban. Polisi kemudian menangkap keduanya untuk menjalani pemeriksaan. Hasil visum menunjukkan bahwa keduanya telah melakukan hubungan intim dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kejadian ini memberikan pelajaran tentang pentingnya setia dalam sebuah rumah tangga.
Skandal Staf Sekwan DPRD Lamongan: Digerebek Istri di Hotel Tuban





