Penangkapan Pengedar Sabu oleh Polres Situbondo di Banyuglugur

by -41 Views

Aparat kepolisian kembali menegaskan komitmen mereka dalam pemberantasan peredaran narkotika. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Situbondo berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (36) yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di Kecamatan Banyuglugur pada Senin malam. Penangkapan tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kecurigaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Operasi dilakukan di rumah di Desa Kalianget pada pukul 18.30 WIB setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan delapan paket plastik berisi sabu siap edarkan. Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 2,77 gram, timbangan elektrik, sendok sabu, alat isap (bong), kotak penyimpanan sabu, dan satu unit telepon genggam.

Tersangka diduga menjual sabu di wilayah pesisir barat Situbondo dan saat ini beserta barang bukti diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan di atas tersangka. Masyarakat pun diimbau untuk proaktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika sehingga upaya bersama antara aparat dan warga dapat menjaga Situbondo tetap kondusif dan bebas dari ancaman peredaran gelap narkotika.

Source link