Kanim Karimun Membatalkan Permohonan Paspor Baru: Antisipasi TPPO

by -34 Views

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun di Provinsi Kepulauan Riau telah menunda sejumlah permohonan paspor dan keberangkatan penumpang tujuan Malaysia sebagai bagian dari upaya untuk mencegah perdagangan orang dan pekerja migran nonprosedural. Menurut Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun, jumlah permohonan paspor yang ditunda telah meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini dilakukan melalui pemeriksaan ketat administrasi, wawancara, dan verifikasi dokumen pendukung untuk memastikan keabsahan data dan tujuan perjalanan. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi warga negara Indonesia dari praktik ilegal dan tindak pidana perdagangan orang. Imigrasi Karimun juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak resmi, serta terus memperkuat pengawasan untuk keamanan dan perlindungan bersama.

Source link