Campak saat ini merupakan ancaman global yang harus diwaspadai. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengadakan konferensi pers daring untuk memberikan informasi terbaru tentang situasi campak, baik di tingkat nasional maupun global. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama mengingat masih adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di beberapa wilayah di Indonesia.
Data terbaru menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025, terdapat 63.769 kasus suspek campak, dengan 11.094 kasus yang terkonfirmasi melalui uji laboratorium dan 69 kematian (CFR 0,1 persen). Sedangkan hingga Minggu ke-7 tahun 2026, tercatat 8.224 kasus suspek campak, 572 kasus terkonfirmasi, dan 4 kematian (CFR 0,05 persen). Selama periode tersebut, terjadi 21 KLB suspek campak dan 13 KLB campak yang terkonfirmasi laboratorium, tersebar di 17 kabupaten/kota di 11 provinsi.
Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit, dr. Andi Saguni, menegaskan bahwa campak merupakan penyakit yang sangat mudah menular, sehingga perlu diwaspadai dengan baik dan ditanggapi dengan cepat. “Campak memiliki tingkat penularan yang sangat tinggi. Oleh karena itu, setiap peningkatan kasus harus segera direspons dengan menguatkan surveilans dan melaporkan secara tepat waktu,” ujar dr. Andi. Sesuaikan dengan pedoman kesehatan dan jaga kewaspadaan dalam menghadapi ancaman global penyakit ini.





