Kemenkes Gaspol dan Implementasi RAN Kanker untuk Turunkan Kematian Kanker Payudara

by -31 Views

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) telah mensosialisasikan Rencana Aksi Nasional (RAN) Kanker Payudara 2025-2034 dalam upaya menurunkan tingkat kematian akibat kanker payudara. Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk mencapai target standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu menurunkan angka kematian sebesar 2,5% setiap tahunnya. Dalam mendorong upaya tersebut, Kemenkes RI telah menggelar forum Public Private Community Partnership (PPCP) yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi profesi, swasta, dan komunitas penyintas. Tujuan dari forum ini adalah untuk menyatukan langkah dalam mengatasi kesenjangan akses layanan kesehatan kanker di Indonesia.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menyatakan bahwa terdapat disparitas angka kematian akibat kanker payudara antara negara maju dan berkembang yang disebabkan oleh perbedaan akses layanan kesehatan. Kematian akibat kanker payudara telah berhasil ditekan di negara maju berkat kesadaran akan deteksi dini dan akses yang lebih baik terhadap pengobatan. Namun, di negara dengan tingkat pendapatan menengah ke bawah, angka kematian masih tinggi karena banyaknya tantangan dalam akses terhadap layanan kesehatan.Langkah-langkah yang diterapkan melalui RAN Kanker Payudara 2025-2034 diharapkan dapat membantu menanggulangi masalah ini sehingga angka kematian akibat kanker payudara dapat terus menurun di Indonesia.

Source link