Seorang pria di Kabupaten Gresik, berinisial JAT (37), mengalami masalah setelah membantu teman dalam usaha cucian mobil. Temannya, FA, meminjam dokumen surat BPKB mobil milik JAT dengan dalih tambahan modal. Namun, setelah waktu yang disepakati berakhir, dokumen BPKB tidak dikembalikan dan usaha yang dijanjikan tidak ada progres. JAT kemudian mengetahui bahwa BPKB mobilnya telah digadaikan oleh FA di salah satu leasing.
Berbagai upaya penagihan hutang kemudian dilakukan kepada JAT, termasuk penarikan mobil oleh sejumlah debt collector dengan alasan gagal bayar. JAT merasa dirugikan dan trauma karena kejadian ini. Akhirnya, dengan didampingi tim kuasa hukum, JAT melaporkan kasus ini ke Polres Gresik. Kuasa hukumnya berkomitmen untuk mengawal perkara ini hingga tuntas dan meminta aparat kepolisian segera menindak terduga pelaku penipuan ini demi keadilan.
Kasus ini merupakan peringatan bagi siapapun yang baik hati untuk lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan, terutama terkait dokumen penting seperti BPKB kendaraan. Semua pihak diingatkan untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam melakukan kerjasama bisnis apapun. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan pelaku penipuan mendapat hukuman yang setimpal.





