Operasi Pekat Semeru 2026 oleh Polres Tuban berhasil menangkap 58 pelaku judi dan prostitusi. Dalam rentang waktu 25 Februari hingga 8 Maret 2026, seluruh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 46 laki-laki dan 12 perempuan. Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti selama pelaksanaan operasi. Kapolres Tuban, AKBP Alaiddin, mengungkapkan bahwa selama operasi berlangsung, Polres Tuban berhasil mengungkap 55 kasus dan mengamankan 58 orang pelaku. Kasus yang diungkap meliputi judi konvensional, perjudian online, prostitusi, narkoba, dan penyalahgunaan minuman keras. Bahkan, pengungkapan kasus ini melebihi target yang ditetapkan, naik hingga 350 persen. Alaiddin juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tuban untuk tetap waspada terhadap ancaman kejahatan, terutama menjelang perayaan libur Idul Fitri. Keselamatan dan keamanan bersama harus diutamakan, mengingat tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi di masa depan.
Operasi Pekat Semeru 2026: 58 Pelaku Ditangkap di Tuban





