Penguatan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan di Banyuwangi terus dilakukan melalui kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua perusahaan mematuhi kewajiban jaminan sosial bagi pekerjanya. Langkah ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kepatuhan nasional 2025, dengan fokus pada perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya atau yang masih menunggak iuran.
Pemerintah daerah Banyuwangi juga terlibat aktif dalam melakukan pengawasan berbasis perizinan dan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah. Mereka melakukan pendataan kepatuhan pemberi kerja untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran di lapangan. Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan perlindungan kepada pekerja rentan seperti pengemudi ojek online dan pedagang pasar melalui skema subsidi iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, Ocky Olivia, menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi pekerja. Perlindungan jaminan sosial merupakan hak dasar bagi pekerja yang harus dijaga bersama. Dengan kolaborasi yang kuat ini, diharapkan tingkat kepesertaan aktif terus meningkat sambil mengurangi potensi pelanggaran terhadap hak-hak normatif tenaga kerja di Banyuwangi.





