Wakil Ketua DPRD di Musrenbang 2027: Kepulauan sebagai Bagian Sumenep

by -49 Views

Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Sumenep Tahun 2027 menjadi agenda penting yang disuarakan oleh Wakil Ketua DPRD Sumenep, Dul Siam. Dalam forum tersebut, Dul Siam menekankan pentingnya merumuskan arah pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan. Ia menyadari adanya kesenjangan antara rencana pembangunan dan implementasinya, serta perlunya pembenahan untuk mencapai kondisi ideal di masa depan. Menurut Dul Siam, pertemuan Musrenbang merupakan wadah untuk menyinkronkan berbagai kepentingan dan mencari solusi atas permasalahan konkret yang dihadapi masyarakat di berbagai wilayah.

DPRD juga memberikan dorongan agar Musrenbang tidak sekadar menjadi agenda tahunan, melainkan menjadi sarana musyawarah yang menggali aspirasi masyarakat secara luas. Peran DPRD dalam penyusunan RKPD dilakukan dengan mengumpulkan pokok-pokok pikiran dari masyarakat sebagai dasar untuk menentukan program dan kegiatan pembangunan yang sesuai dengan kebijakan daerah. Aspirasi tersebut tidak hanya terbatas pada forum resmi, tapi juga hasil dari reses anggota DPRD hingga ke tingkat desa dan kecamatan, termasuk di wilayah kepulauan.

Keterlibatan publik dinilai sangat penting dalam pembangunan karena dapat memperkuat dasar penyusunan program pembangunan. DPRD juga memperhatikan keluhan masyarakat terkait program yang belum terakomodasi dalam RKPD, terutama di wilayah pedesaan. Pentingnya pemerataan pembangunan antara daratan dan kepulauan juga ditekankan, mengingat Kabupaten Sumenep merupakan daerah kepulauan dengan 126 pulau yang menuntut perhatian yang serius untuk mencegah ketimpangan yang terus berlanjut.

Source link