Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani baru-baru ini melantik Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) untuk masa jabatan 2026-2027. Dalam acara tersebut, Bupati meminta kepala desa untuk memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat serta memajukan desa ke arah yang lebih baik. Sebagai pemimpin desa, mereka harus memiliki kekuatan dan pemahaman yang luas untuk mengelola pemerintahan desa.
Dalam pidatonya, Bupati Gresik juga merencanakan pembangunan infrastruktur di wilayah Menganti, terutama peningkatan akses jalan Desa Laban. Pemerintah Kabupaten Gresik berencana memperluas jalan utama menjadi empat jalur untuk meningkatkan konektivitas dengan Kota Surabaya. Proyek ini diharapkan dapat selesai dalam tiga hingga empat tahun.
Selain itu, Pemkab Gresik juga menetapkan pembangunan 22 titik jalan poros desa (JPD) melalui APBD tahun 2026, dengan kemungkinan penambahan hingga 10 titik melalui perubahan anggaran. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan banjir di wilayah tersebut.
Bupati Gresik juga membuka peluang untuk integrasi transportasi melalui layanan transportasi publik Trans Jatim, untuk memberikan alternatif moda transportasi yang lebih efisien kepada masyarakat. Desa Laban sendiri merupakan salah satu dari empat desa di Gresik yang mendapatkan izin untuk melaksanakan pemilihan kepala desa di tengah moratorium Pilkades.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gresik, Abu Hassan, mengajak seluruh elemen desa untuk memberikan dukungan kepada kepala desa yang baru dilantik. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada kepala desa sebelumnya yang telah menjalankan tugasnya selama masa transisi. Semoga dengan langkah-langkah ini, Desa Laban dapat berkembang dan menjadi lebih baik di masa depan.





