Kasus Clara Shinta: Ganti Rugi Rp10,7 Miliar Setelah Sebar Konten VCS Suami

by -62 Views

Clara Shinta, seorang selebgram terkenal, mendapat kabar mengejutkan setelah sebar konten video call seks (VCS) suaminya, Muhammad Alexander Assad. Foto-foto Clara Shinta dihapus olehnya setelah viral di media sosial. Kini, ia harus menghadapi somasi hukum dari pihak Tri Indah R alias Keyndah, wanita yang diduga terlibat dalam video asusila bersama suaminya. Tuntutan ganti rugi sebesar Rp10,7 miliar diajukan terhadap Clara Shinta, dengan alasan merasa dirugikan secara psikis dan materiil karena Clara memviralkan tangkapan layar video tersebut di media sosial. Clara Shinta, didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, mengungkapkan keterkejutannya atas nilai tuntutan yang sangat tinggi. Clara Shinta resmi mengonfirmasi adanya surat somasi tersebut dan sedang dalam proses penyelesaian hukum terkait kasus ini.

Source link