H.Teguh Sumarno: Observasi Pasca Kemenangan di PT TUN Jakarta

by -77 Views






Pasca Kemenangan di PT TUN Jakarta, H. Teguh Sumarno Angkat Bicara

Kemenangan Bersama PGRI: Dinamika Organisasi Menurut H. Teguh Sumarno

Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pusat, H. Teguh Sumarno menyebut kemenangan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta sebagai kemenangan bersama. Menurut Teguh, terjadi dualisme yang berimbas hingga tingkat PGRI Cabang memang tidak terhindarkan, namun hal tersebut adalah dinamika dalam organisasi.

“Ada yang pro kami. Ada yang pro kubu sebelah, itu tidak masalah. Bagi kami, perbedaan adalah warna dan ini adalah dinamika dalam organisasi. Kami siap merangkul semua,” ujarnya. Teguh juga meminta agar anggota PGRI tidak fanatik berlebihan dan tidak larut dalam hal-hal yang berpotensi memicu perpecahan.

Putusan Pengadilan Menangkan H. Teguh Sumarno

Salah satu tim hukum PGRI Pusat, Imam Haironi, SH mengonfirmasi bahwa putusan pengadilan memenangkan H. Teguh Sumarno. Pihak tergugat dalam kasus ini adalah Kemenkumham dan Unifah Rosyidi, sehingga putusan mengabulkan seluruh materi gugatan yang diajukan oleh H. Teguh.

“Salah satu poin putusan menginstruksikan Kemenkumham untuk mencoret SK AHU milik Unifah Rosyidi. Ini merupakan fakta hukum yang jelas,” tambahnya. Imam juga mengajak semua pihak untuk tetap menghormati proses hukum dan tidak menciptakan kesan memutar balikkan fakta yang ada.

“Jika pihak tergugat ingin mengambil langkah hukum lain, itu adalah hak mereka. Namun, putusan hari ini harus dihormati dan diakui oleh semua pihak,” tegasnya.

Sumber: Suara Indonesia


Source link