KAKI Laporkan Dugaan Korupsi Konsesi Tol Cawang–Pluit ke KPK

by -86 Views

Komite Anti Korupsi Laporkan Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Tol Cawang-Pluit ke KPK

Jakarta, aspirasipublik.com – Komite Anti Korupsi Indonesia secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait perpanjangan konsesi Jalan Tol Cawang–Pluit hingga tahun 2060 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal KAKI, Moh. Anshor Mu’min, didampingi Ketua Tim Advokasi KAKI, Rustam Efendi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada hari Kamis.

Dugaan Perpanjangan Konsesi Tanpa Proses Lelang Terbuka

KAKI menyoroti dugaan perpanjangan konsesi selama 36 tahun melalui amendemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) tahun 2020 yang disebut dilakukan tanpa proses lelang terbuka. Langkah ini diduga melanggar Pasal 68 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta bertentangan dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB). Sekjen KAKI, Moh. Anshor Mu’min, menyebut konsesi Tol Cawang–Pluit seharusnya berakhir pada 2024 dan kembali menjadi aset negara.

Menurut KAKI, perpanjangan tersebut sebesar 36 tahun tanpa melalui proses lelang merupakan bentuk perampasan hak publik. KAKI juga mengungkap adanya potensi kerugian negara yang nilainya disebut mencapai Rp94,8 triliun untuk periode 2025 hingga 2060 berdasarkan kajian internal yang dilakukan.

Dugaan Potensi Kerugian Negara dan Proyek Harbour Road II

KAKI mendesak KPK untuk segera meningkatkan status perkara ke tahap penyelidikan, melakukan audit investigatif bersama BPKP dan BPK, serta memanggil pihak terkait termasuk pejabat Kementerian PUPR tahun 2020 serta Direksi PT CMNP. Komite Anti Korupsi juga merekomendasikan penghentian sementara pungutan tarif Tol Cawang–Pluit. KAKI bertekad untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur nasional.

Dengan demikian, KAKI menegaskan bahwa unsur kerugian negara dalam perkara tersebut sudah cukup jelas dan meminta KPK untuk segera melakukan langkah-langkah lebih lanjut. Dukungan terus mengalir untuk transparansi dan keadilan demi kepentingan publik.

Source link