Kemenkum RI Tetapkan 12 Lagu Tradisional Banyuwangi sebagai Kekayaan

by -63 Views

12 Lagu Tradisional Banyuwangi Mendapat Perlindungan Hukum

Sebanyak 12 lagu dan musik tradisional asal Banyuwangi resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Kementerian Hukum RI. Pencatatan tersebut menjadi bentuk perlindungan hukum terhadap karya budaya asli Banyuwangi agar tidak mudah diklaim pihak lain.

Pencatatan KIK di ITB, Bandung

Sertifikat pencatatan diserahkan dalam kegiatan Campus Call Out (CCO) di Institut Teknologi Bandung (ITB), Selasa (12/5/2026). Dokumen tersebut diterima perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mengatakan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal menjadi langkah penting dalam melindungi identitas budaya daerah di tengah perkembangan global.

Adapun 12 karya musik tradisi Banyuwangi yang tercatat sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) meliputi Gendhing Keok-Keok, Gendhing Kembang Waru, Gendhing Gurit Mangir, Gendhing Erang-Erang, Gendhing Embat-Embat, Gendhing Podho Nonton, Gendhing Sekar Jenang, Gendhing Gurit Jawa, Gendhing Santri Moleh, Gendhing Thetel-Thetel, Gendhing Kusir-Kusir, dan Gendhing Layar Kemendhung.

Apresiasi Pembinaan Kekayaan Budaya Lokal

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyambut positif pencatatan tersebut. Menurut Ipuk, langkah itu sekaligus memperkuat posisi Banyuwangi sebagai daerah yang aktif melakukan inventarisasi kekayaan budaya lokal.

Ipuk juga menyampaikan apresiasi kepada UPT Taman Budaya Jawa Timur yang telah membantu proses pencatatan karya budaya Banyuwangi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, menyebut Jawa Timur memiliki kekayaan budaya yang besar sehingga perlu mendapat perlindungan hukum secara berkelanjutan.

Dengan pencatatan tersebut, karya musik tradisional Banyuwangi kini memiliki perlindungan legal yang mencakup hak moral dan ekonomi masyarakat adat, sekaligus memperkuat database kekayaan intelektual nasional di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Source link