Pajak Daerah Cilacap Targetkan Rp 523 Miliar Tahun Ini
Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat tengah memfokuskan upaya pada penerimaan pajak daerah guna mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target penerimaan pajak daerah tahun 2026 ini meningkat menjadi Rp 523 miliar, naik 6,7 persen dari tahun sebelumnya.
Langkah Strategis dan Inovatif
Untuk mencapai target tersebut, Bapenda Cilacap telah melakukan langkah-langkah strategis. Salah satunya adalah dengan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Tidak hanya itu, mereka juga mengambil langkah inovatif dengan memperluas sistem pembayaran pajak secara digital melalui berbagai platform seperti Tokopedia, ShopeePay, dan QRIS.
Kepala Bapenda Cilacap, Luhur Satrio Muchsin mengungkapkan bahwa hingga bulan Mei tahun ini, realisasi penerimaan pajak daerah sudah mencapai Rp 186 miliar atau 30 persen dari target. Dia optimis bahwa target penerimaan pajak dapat tercapai hingga akhir tahun.
Sektor Pajak Unggulan
Beberapa sektor pajak yang menjadi andalan Bapenda Cilacap antara lain Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan target Rp 153,4 miliar, Pajak Tenaga Listrik dengan target Rp 110 miliar, dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan target Rp 100 miliar. Penerimaan pajak daerah ini akan dialokasikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Luhur, penerimaan pajak tersebut akan digunakan untuk memperbaiki fasilitas dasar seperti fasilitas umum, pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya yang membutuhkan perhatian.
Dengan berbagai langkah strategis dan inovatif yang dilakukan, diharapkan penerimaan pajak daerah di Kabupaten Cilacap dapat terus meningkat sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.





