Limbah Tambak Udang Modern di Pesisir Gresik Utara Cemari Lingkungan, DLH Gresik Temukan Pelanggaran
Kegiatan tambak udang modern di wilayah Pesisir Utara Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan sekitar. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik telah menemukan adanya pelanggaran terkait pembuangan limbah dari aktivitas tambak udang ini. Limbah tersebut dibuang ke aliran sungai, menyebabkan bau menyengat dan merusak habitat ikan yang menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat nelayan setempat.
Verifikasi Lapangan dan Temuan Pelanggaran
Setelah melakukan verifikasi lapangan (Verlap) dan pengambilan sampel limbah, DLH Gresik mengkonfirmasikan bahwa terdapat pelanggaran dalam mekanisme pembuangan limbah dari tambak udang modern tersebut. Uji laboratorium yang dilakukan juga menunjukkan adanya parameter yang melebihi baku mutu yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan adanya pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambak udang yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Gresik, Jauzi, menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan terkait lingkungan. Langkah tegas akan diambil untuk memastikan keberlanjutan lingkungan hidup dan ekosistem biota laut di sekitar wilayah tersebut.
Pemanggilan Pemilik Usaha Tambak Udang Modern
DLH Gresik berencana memanggil pemilik usaha tambak udang modern yang beroperasi di wilayah Pesisir Utara Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah untuk melakukan penindakan. Langkah ini diambil untuk menegakkan regulasi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya dampak negatif lebih lanjut akibat pencemaran yang disebabkan oleh limbah tambak udang.
Dengan adanya temuan pelanggaran ini, diharapkan para pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang berlaku dan bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas usahanya. Tindakan preventif yang diambil secara dini dapat membantu dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan sumber daya alam yang ada di sekitar wilayah Pesisir Utara Gresik.





