Babak Baru Kasus SK Palsu di Gresik: Tersangka Seret 2 Nama Oknum ASN

by -80 Views

Babak Baru Kasus SK Palsu di Gresik: Tersangka Sebut 2 Nama Oknum ASN Aktif

Peristiwa penipuan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) palsu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik mengungkap fakta baru. Tersangka berinisial AN (46) akhirnya buka suara dan menyebut dua nama ASN aktif diduga kuat menjadi inisiator serta otak di balak aksi kriminal tersebut.

Modus Operandi dan Dukungan Oknum ASN

Melalui kuasa hukumnya, AN mengaku bahwa dirinya nekat memalsukan dokumen karena tergiur tawaran uang yang besar saat sedang menganggur. AN menyebut seluruh aksinya dikendalikan dan diarahkan oleh seorang ASN aktif Pemkab Gresik berinisial AG.

Mengutip pernyataan dari Kuasa Hukum AN, Debby Puspita Sari, AN menganggap tawaran uang yang diberikan merupakan kesempatan yang sulit untuk dilewatkan, terlebih dalam kondisi pengangguran. Lebih lanjut, Debby menjelaskan bahwa AN hanya bertindak sesuai arahan yang diberikan oleh AG, bahkan AG yang diduga sebagai orang yang mencari dan mendampingi korban.

Menurut penjelasan dari Debby, selain AG, terdapat juga ASN lain dengan inisial SW yang turut berperan dalam mencari korban. Hal ini memunculkan harapan agar pihak kepolisian tidak hanya menangani AN sebagai tersangka, tetapi juga merunut semua keterlibatan pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Penangkapan Tersangka dan Pendalaman Kasus

Kasus ini pertama kali mencuat ketika sejumlah orang mendatangi OPD Pemkab Gresik mengaku sebagai pegawai baru dengan SK palsu. Modus yang dilakukan oleh AN terbilang cermat, menjanjikan korban posisi ASN dengan imbalan jumlah uang yang fantastis, mulai dari Rp75 juta hingga Rp350 juta.

Pasca pelarian, AN berhasil ditangkap di Kalimantan Tengah oleh pihak kepolisian dan disita sejumlah barang bukti, termasuk kartu ATM atas nama istri tersangka yang diduga digunakan sebagai rekening penampung dana hasil penipuan. Saat ini, kepolisian terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan dan keterlibatan oknum lain dalam sindikat penipuan yang merugikan Pemkab Gresik ini.

Source link