Polrestabes Surabaya Dalami Laporan BTS Pakis 27: Warga Tagih Kepastian Hukum

by -72 Views

Polrestabes Surabaya Dalami Operasional BTS Pakis 27: Warga Tagih Kepastian Hukum

Penyidik Polrestabes Surabaya sedang menginvestigasi laporan dugaan pelanggaran legalitas operasional Base Transceiver Station (BTS) yang diduga milik PT Tower Bersama Group (TBG) di Jalan Pakis Nomor 27, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jawa Timur.

Pendalaman Laporan dan Klarifikasi

Kepala Bagian Operasional (KBO) Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, I Made Gede Sutanaya, mengkonfirmasi penerimaan laporan tersebut dan saat ini tengah dilakukan pendalaman dan klarifikasi lebih lanjut terkait legalitas dan aktivitas operasional BTS yang dilaporkan.

Penyidik masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan, pemeriksaan dokumen, serta verifikasi terhadap aspek-aspek yang terkait dengan kasus tersebut. Namun, belum ada peningkatan status perkara atau penetapan tersangka karena penyelidikan masih berlangsung.

Permintaan Warga dan Upaya Penyelesaian

Warga setempat tidak hanya meminta pembongkaran fisik menara, tetapi juga menuntut penelusuran terhadap dugaan aktivitas operasional setelah izin berakhir. Laporan masyarakat terkait kasus ini berhubungan dengan keberatan terhadap pelanggaran administrasi dan legalitas operasional BTS di area padat penduduk.

Penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah warga sekitar lokasi dan melakukan klarifikasi dengan pihak yang mewakili PT Tower Bersama Group. Upaya administratif untuk menyelesaikan masalah ini dilakukan sebelum melibatkan jalur hukum pidana.

Pelapor berfokus pada perihal aktivitas operasional BTS setelah izin berakhir, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hingga saat ini, status terlapor masih pada badan hukum PT Tower Bersama Group.

Keinginan warga adalah agar proses penyelidikan berlangsung transparan dan akuntabel. Mereka mengharapkan kejelasan atas dugaan operasional BTS yang terus berlanjut setelah izin habis.

Source link