Pemahaman Jamsostek oleh Mahasiswa UMSIDA di BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo

by -124 Views

BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Sosialisasikan Jaminan Sosial Kepada Mahasiswa UMSIDA

Pada menjelang pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo memberikan sosialisasi kepada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) tentang program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam menghadapi berbagai risiko selama beraktivitas di lapangan.

Pentingnya Memahami Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Di dalam kegiatan ini, mahasiswa diberikan penjelasan mengenai program BPJS Ketenagakerjaan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Mereka juga diberikan pemahaman akan manfaat perlindungan sosial ketenagakerjaan serta pentingnya menjadi peserta sejak dini.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Arie Fianto Syofian, menjelaskan bahwa mahasiswa perlu memahami risiko kerja yang mungkin terjadi selama KKN dan manfaat dari perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Edukasi kepada kalangan mahasiswa juga merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan di kalangan generasi muda.

Mendukung Universal Coverage Jamsostek

BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo berharap mahasiswa UMSIDA dapat menjalankan program KKN dengan aman dan produktif serta turut berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan ini juga merupakan langkah dalam mendukung terwujudnya Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Sidoarjo.

Dengan demikian, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan sosial ketenagakerjaan secara berkelanjutan. Pengetahuan yang didapatkan oleh mahasiswa diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi diri mereka sendiri, tetapi juga dapat disampaikan kepada masyarakat selama pelaksanaan KKN.

Source link