Desak Kejaksaan Agung Audit Harta Kekayaan Zita Anjani, GERTAK Soroti Lonjakan Tak Wajar Rp 109 Miliar
Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kenaikan harta kekayaan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, yang dinilai melonjak secara signifikan dalam waktu relatif singkat. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal GERTAK, Ahmad Fauzi, dalam keterangannya kepada wartawan pada Sabtu, 20 Juni 2026.
Zita Anjani Dituduh Miliki Total Kekayaan Rp 109 Miliar
Zita Anjani kembali menjadi sorotan setelah nilai aset yang dilaporkannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengalami peningkatan yang cukup besar. Berdasarkan LHKPN periode pelaporan tahun 2025 yang disampaikan pada 26 Maret 2026, total kekayaan Zita Anjani tercatat sebesar Rp 109.325.511.209 atau sekitar Rp 109,3 miliar.
Ahmad Fauzi menjelaskan, berdasarkan laporan terbaru, Zita Anjani memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Depok, Lampung Selatan, dan Jakarta Timur dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 52.294.111.000. Selain itu, Zita Anjani juga melaporkan kepemilikan kendaraan senilai Rp 4.403.000.000, harta bergerak lainnya sebesar Rp 32.300.616.000, surat berharga senilai Rp 11.885.184.209, Kas dan setara kas sekitar Rp 6 miliar, serta aset lainnya senilai Rp 2.442.600.000.
Kenaikan Kekayaan Tak Wajar Diprotes
Ahmad Fauzi membandingkan data kekayaan Zita Anjani dari beberapa periode sebelumnya. Dalam LHKPN periode tahun 2024, total kekayaan Zita Anjani masih tercatat sebesar Rp 89.751.378.000. Artinya, terjadi kenaikan kekayaan sekitar Rp 19,57 miliar dalam kurun waktu satu tahun. Kenaikan tersebut dinilai semakin mencolok jika dibandingkan dengan laporan saat Zita Anjani masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dengan total kekayaan sebesar Rp 47.656.900.000.
Ahmad Fauzi menegaskan bahwa seluruh data berasal dari LHKPN yang telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). GERTAK mendesak Kejaksaan Agung untuk menyelidiki kenaikan harta kekayaan Zita Anjani yang dianggap tidak wajar dan perlu ditindaklanjuti secara transparan dan profesional.
Sumber: Aspirasi Publik





