Lapas Gunungsitoli Mendukung Program PMP Hari Anak 2026

by -54 Views

Persiapan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli untuk Mendukung Pelaksanaan PMP Hari Anak 2026

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli, Sahat Bangun, bersama jajarannya telah memastikan kesiapan dalam mendukung pelaksanaan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Hari Anak Tahun 2026. Hal ini dibahas dalam sebuah pertemuan koordinasi virtual bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memperbaiki administrasi, pengelolaan data, dan kesiapan program pemasyarakatan secara nasional.

Pembahasan Persiapan PMP Hari Anak 2026

Pertemuan yang dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dan dihadiri oleh petugas pemasyarakatan dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia. Dalam diskusi tersebut, jajaran pemasyarakatan diberikan pemahaman mengenai mekanisme persiapan pemberian PMP Hari Anak Tahun 2026, pentingnya administrasi yang tepat, dan pembaruan data melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Topik lain yang turut dibahas adalah kesiapan satuan kerja dalam mendukung peresmian Ikatan Pembina Keamanan dan Pengaman Pemasyarakatan Indonesia (IKAPIPASI) sebagai upaya memperkuat profesionalisme dan pelatihan organisasi di lingkungan pemasyarakatan.

Komitmen dan Kesiapan Lapas Gunungsitoli

Sahat Bangun menegaskan bahwa Lapas Gunungsitoli siap untuk mematuhi setiap arahan dan kebijakan yang diberikan dalam pertemuan tersebut. Koordinasi yang kuat dan pemahaman yang mendalam terhadap setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjadi fokus utama untuk memastikan layanan pemasyarakatan berjalan optimal.

Keterlibatan Lapas Gunungsitoli dalam kegiatan koordinasi ini merupakan bentuk komitmen mereka untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemasyarakatan, terutama dalam memberikan hak-hak warga binaan dan meningkatkan profesionalisme petugas. Dengan persiapan yang matang, Lapas Kelas IIB Gunungsitoli bersiap mendukung pelaksanaan PMP Hari Anak 2026 serta kebijakan pemasyarakatan lainnya demi sistem pemasyarakatan yang lebih efektif, humanis, dan akuntabel.

Source link