16 Influencer Diperiksa Terkait Kasus Hanania Travel, Uang Saku Rp110 Juta Disita
Jakarta – Sebanyak 16 influencer telah diperiksa oleh pihak kepolisian sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang melibatkan Hanania Travel. Para influencer juga telah menyerahkan uang saku yang diberikan oleh Hanania Travel.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo menyebutkan bahwa sejumlah influencer telah mengembalikan uang saku yang telah mereka terima. Total uang saku yang disita dari para influencer mencapai Rp110 juta. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan dalam kasus ini.
Penyelidikan Lebih Lanjut
Menurut Andaru, penyidik juga sedang menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini. Polisi juga telah berkoordinasi dengan PPATK untuk mengikuti aliran dana dari Hanania Travel.
“Penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap tiga rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional dan dua rekening pribadi perorangan. Kami juga bekerja sama dengan PPATK untuk melacak aliran dana dari Hanania Travel,” jelas Andaru.
Sumber: Tautan Sumber





