GERTAK Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Anggaran Di Dinas Parekraf DKI Jakarta
Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk menyelidiki dugaan korupsi double anggaran atau Mark Up dalam event Pemilihan Abang None 2024. Selain itu, GERTAK juga menuntut penelusuran terhadap harta kekayaan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Andhika Permata.
Keanehan Anggaran Di Dinas Parekraf DKI Jakarta
GERTAK menyoroti keganjilan dalam realisasi anggaran di Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta terkait empat proyek event Pemilihan Abang dan None Jakarta pada tahun 2024. Proyek-proyek tersebut termasuk pengeluaran untuk Honorarium Narasumber, Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia.
Proyek tersebut mencakup Pemilihan Abang None Jakarta sebesar Rp 8.019.570.463, Pemberdayaan Abang dan None Jakarta sebesar Rp 882.750.000, serta Proyek pemilihan dan penjilidan Soft Cover dengan anggaran beberapa ratus ribu rupiah.
Penelusuran Harta Kekayaan Andhika Permata
Selain menyoroti anggaran yang digunakan, GERTAK juga meminta Kejati untuk menyelidiki harta kekayaan yang dilaporkan oleh Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Andhika Permata. Ada dugaan ketidaksesuaian data laporan harta kekayaan yang disampaikan Andhika Permata dengan fakta sebenarnya. Ada perbedaan antara data dalam dokumen dengan aset aktual yang dimiliki Andhika Permata.
Salah satu contoh perbedaan adalah kepemilikan Mobil Mitsubishi Xpander Ultimate tahun 2018, yang sebenarnya atas nama istrinya, bukan Andhika Permata. Selain itu, terdapat juga perbedaan lokasi rumah yang dilaporkan dengan alamat sesungguhnya.
GERTAK menekankan pentingnya Kejati untuk mengusut dugaan korupsi ini serta meminta keterbukaan dan transparansi dari pihak terkait. Masyarakat Jakarta juga diimbau untuk ikut mengawasi dan mengawal kinerja pemerintah daerah demi mencegah kasus korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.





