Bupati Bongkar Punca SILPA Capai 145 Miliar
BONDOWOSO – Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid Wahid akhirnya memberikan jawaban terbuka terkait Gunungan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD Bondowoso Tahun 2025 yang mencapai Rp145,11 miliar. Dalam penjelasannya, Bupati mengungkapkan sejumlah proyek yang gagal direalisasikan, kendala dalam pengadaan, serta piutang daerah yang belum tertagih.
Draf Jawaban Bupati pada Paripurna DPRD
Dalam rapat paripurna DPRD, Bupati Abdul Hamid Wahid melalui dokumen resmi menjelaskan alasan di balik tingginya SILPA. Meski tidak hadir secara langsung karena jadwal di luar kota, jawaban tersebut tetap disampaikan sebagai tanggapan terhadap kritik terkait pelaksanaan APBD yang dinilai kurang efektif.
Bupati mengungkapkan bahwa sejumlah proyek tidak sesuai rencana karena keterlambatan waktu, perubahan regulasi, dan kendala teknis. Salah satunya adalah pembatalan pemeliharaan gedung pemerintah karena pembahasan APBD Perubahan yang terlambat.
Keterlambatan Pembangunan dan Pengadaan
Begitu juga dengan pembangunan gedung sekolah, yang terpaksa ditunda karena persetujuan APBD Perubahan baru keluar pada saat yang sudah terlambat. Hal ini menyebabkan berbagai proyek tidak dapat diselesaikan sesuai target dan harus dimasukkan kembali ke APBD tahun berikutnya.
Kondisi serupa juga terjadi pada sektor ketenagakerjaan dan Olimpiade Sains Nasional Kabupaten. Kendala teknis serta penyesuaian regulasi menyebabkan sejumlah kegiatan batal dilaksanakan, dan pemerintah harus melakukan upaya ekstra untuk menyelesaikan masalah.
Selain itu, penundaan dalam sektor peternakan dan perikanan juga berkontribusi pada tingginya SILPA. Kendala teknis serta perubahan regulasi membuat sejumlah kegiatan harus ditunda untuk menghindari pelanggaran aturan penganggaran.
Sorotan terbesar kini tertuju pada piutang daerah yang belum berhasil dipulihkan, menyoroti kontrak yang tidak memiliki klausul sanksi apabila terjadi wanprestasi. Hal ini membuat pemerintah sulit dalam menagih hak daerah.
Langkah-Langkah Selanjutnya
Meski demikian, pemerintah kabupaten tetap melakukan langkah-langkah untuk memperbaiki realisasi belanja modal, meningkatkan pendapatan asli daerah, dan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Seluruh upaya dilakukan untuk memperbaiki kualitas pengelolaan APBD dan meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah.





