GERTAK Desak KPK Periksa Menhut Raja Juli Terkait Dugaan Gratifikasi Pelepasan Hutan di Kuantan Singingi

by -46 Views



GERTAK Desak KPK Periksa Menhut Raja Juli Terkait Dugaan Gratifikasi HPT Kuansing

GERTAK Desak KPK Periksa Menhut Raja Juli Terkait Dugaan Gratifikasi HPT Kuansing

Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) secara tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni terkait dugaan gratifikasi yang terjadi dalam proses pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Raja Juli Antoni dan Desakan Pemeriksaan KPK

Desakan tersebut berawal dari pengakuan Raja Juli terkait penerimaan amplop dari Bupati Kuantan Singingi nonaktif, Suhardiman Amby, setelah pertemuan di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. Meskipun Raja Juli tidak menerima amplop tersebut dan telah mengembalikannya, namun GERTAK mendesak KPK untuk mengusut lebih lanjut terkait hal ini.

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kehutanan, Raja Juli menjelaskan kronologi kejadian dan bahwa ia tidak mengetahui isi amplop tersebut. Pengembalian amplop terkendala penjadwalan yang padat, namun Raja Juli memastikan amplop tersebut telah dikembalikan setelah beberapa waktu.

Kasus Korupsi dan OTT yang Melibatkan Tokoh Penting

Perkara korupsi yang sedang ditangani KPK melibatkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap jual beli jabatan dan gratifikasi dalam proses pengurusan pelepasan kawasan HPT. Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK berhasil mengamankan beberapa pihak terkait pada Juni 2026.

Dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan pelepasan kawasan HPT di Kuansing menjadi sorotan utama, termasuk kehadiran Raja Juli Antoni dalam pertemuan terkait usulan pelepasan kawasan tersebut. GERTAK meminta KPK untuk memperluas penyelidikan guna mengungkap praktik korupsi yang lebih luas dan melibatkan semua pihak yang terlibat dalam proses perizinan tersebut.

Transparansi dalam proses pelepasan kawasan hutan dinilai sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan melindungi kepentingan negara serta lingkungan. KPK menyatakan bahwa penyidikan masih terus berkembang dan berpotensi untuk meminta keterangan dari Raja Juli Antoni terkait proses pelepasan kawasan HPT di Kuansing.

Sumber: aspirasipublik.com

Source link