Delapan Pelaku Pengeroyokan di Tuban Berhasil Ditangkap Satreskrim Polresta
Jajaran Polresta Tuban berhasil menangkap delapan pelaku pengeroyokan di empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 19 Juli 2026 dini hari.
Pelaku Berinisial RND Masih Dalam Daftar Pencarian Orang
Peristiwa pengeroyokan ini bermula dari kegiatan kopi darat sekelompok pemuda yang menamakan diri Geng Pukul di warung kopi di Kecamatan Plumpang. Salah satu pelaku berinisial RND melihat siaran langsung di media sosial TikTok kegiatan tasyakuran salah satu komunitas.
RND mengajak peserta kopdar untuk melakukan aksi sweeping. Sekitar 30 orang ikut serta dalam aksi tersebut. Setelah itu, rombongan bergerak menuju Tuban dan melakukan aksi pengeroyokan terhadap sejumlah korban di empat lokasi berbeda.
Delapan Pelaku Berhasil Diamankan
Satreskrim Polresta Tuban berhasil mengidentifikasi para pelaku setelah melakukan penyelidikan intensif. Delapan pelaku berhasil diamankan di beberapa lokasi di Kabupaten Tuban dan Lamongan.
Para pelaku melakukan pemukulan, penendangan, serta menggunakan selang dan kursi untuk menganiaya para korban. Sejumlah korban mengalami luka lebam dan lecet, dan sepeda motor mereka juga dirusak.
Para pelaku yang berhasil diamankan berinisial JAP, MAG, MWS, ASP, DAP, OPK, MFK, dan BNO. Sedangkan pelaku berinisial RND masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang.
Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidananya adalah penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta.





