Kasus Karina Ranau Naik ke Tahap Penyidikan
Kasus dugaan kekerasan yang menimpa istri mendiang Epy Kusnandar, Karina Ranau, telah memasuki babak baru. Kepolisian Sektor Pancoran resmi menaikkan status perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah gelar perkara pada Rabu, 29 Juli 2026.
Rasa Syukur Kuasa Hukum
Kuasa hukum Karina Ranau, Hendro Widodo, menyampaikan rasa syukur atas perkembangan ini. Menurutnya, hasil gelar perkara telah sesuai dengan ekspektasi pihak pelapor karena unsur pidana dalam laporan tersebut dinilai telah terpenuhi.
“Ya alhamdulillah hasil gelar perkaranya sesuai dengan ekspektasi kita. Perkara dilanjutkan dan posisinya sudah dalam tahap penyidikan. Sudah naik sidik, berarti Polsek Pancoran kami minta juga segera mengirimkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) kepada Kejaksaan,” ujar Hendro Widodo di Polsek Pancoran, Jakarta Selatan.
Perkembangan Penyelidikan
Hingga saat ini, pihak kepolisian sudah memeriksa empat orang saksi dan telah mengumpulkan bukti-bukti kuat seperti rekaman CCTV di lokasi kejadian serta hasil visum dari rumah sakit. Semua bukti tersebut telah diserahkan kepada penyidik untuk memperkuat laporan Karina Ranau.
Sumber: Sindonews





