Pemkab Lamongan Memastikan Penyaluran Bantuan Pangan Tepat Sasaran
Pemerintah Kabupaten Lamongan telah menegaskan bahwa penyaluran bantuan pangan harus tepat sasaran dan merata. Hal ini disampaikan oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, saat melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran Bantuan Pangan Alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 di beberapa desa di Lamongan.
Bantuan Pangan Disalurkan ke Desa Sidokumpul dan Desa Made
Pada saat kegiatan monitoring dan evaluasi, Bupati Lamongan secara simbolis juga menyalurkan bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sidokumpul dan Desa Made. Jumlah KPM yang menerima bantuan di Desa Sidokumpul sebanyak 250 orang, sedangkan di Desa Made sebanyak 427 orang.
Pak Yes, sapaan akrab Bupati Lamongan, menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Tujuan utama dari penyaluran bantuan pangan ini adalah untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan merata.
Penyaluran Bantuan di Desa Mantup
Sementara itu, Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, juga turut serta dalam penyaluran bantuan pangan di Desa Mantup. Total 784 KPM menerima bantuan tersebut, dimana masing-masing KPM menerima 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan.
Secara keseluruhan, penyaluran bantuan pangan periode Juli, Agustus, dan September 2026 di Kabupaten Lamongan menjangkau 179.868 KPM dengan total bantuan mencapai 5.390.580 kilogram beras atau setara dengan 5.390,58 ton.
Upaya penyaluran bantuan pangan ini tidak hanya bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, tetapi juga sebagai langkah dalam menjaga ketersediaan pangan dan mencegah kelangkaan. Hal ini diharapkan dapat membantu dalam menjaga stabilitas harga beras dan mengendalikan inflasi.
Pentingnya Mengelola Pangan Secara Bijak
Selain penyaluran bantuan pangan, Pemerintah Kabupaten Lamongan juga gencar melakukan sosialisasi mengenai food loss and food waste. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam mengonsumsi dan mengelola makanan guna mengurangi pemborosan pangan dan menjaga lingkungan dari dampak limbah pangan. Langkah ini sejalan dengan upaya untuk menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Lamongan.





