Kontroversi Kenaikan Belanja Daerah di Gresik
Kenaikan belanja daerah dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Kabupaten Gresik 2026 menuai sorotan tajam dari kalangan fraksi-fraksi DPRD setempat. Hal ini disebabkan oleh penurunan pendapatan daerah yang signifikan, sementara belanja malah mengalami peningkatan.
Penurunan Pendapatan Daerah
Berdasarkan RPAPBD 2026, pendapatan daerah Gresik ditetapkan sebesar Rp 3,161 triliun, mengalami penurunan sekitar Rp 213,419 miliar atau 6,3 persen dari sebelumnya. Penurunan ini terutama terjadi pada sektor retribusi daerah dan pendapatan lain-lain yang sah.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gresik, Dimaz Fahturachman, menegaskan perlunya perubahan APBD untuk memperbaiki kualitas pembangunan dan menyesuaikan anggaran dengan kondisi riil daerah. Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimalisasi pajak serta retribusi menjadi fokus utama.
Peningkatan Belanja
Sementara itu, belanja daerah di Gresik mengalami kenaikan dari Rp 3,496 triliun menjadi Rp 3,606 triliun setelah pembahasan. Kenaikan ini, terutama disumbang oleh belanja barang dan jasa yang naik sebesar Rp 91,22 miliar. Namun, kenaikan belanja juga berdampak pada defisit anggaran yang mencapai sekitar Rp 445,07 miliar.
Bupati Gresik diminta untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan, belanja, efisiensi, dan pemenuhan kewajiban anggaran, terutama terkait belanja infrastruktur dan pelayanan publik yang masih di bawah target yang diatur dalam regulasi keuangan daerah.
Demikian kontroversi terkait kenaikan belanja daerah dan penurunan pendapatan di Gresik, yang menjadi perhatian serius bagi para wakil rakyat dan pemerintah daerah setempat.





