Praktisi Maritim: Penyebab KM Virgo Harus Dibuktikan Secara Teknis

by -55 Views

Penyebab kecelakaan KM Virgo Transport 8 belum dapat dipastikan hanya dari dugaan mengenai modifikasi kapal, rute pelayaran, atau kedalaman laut. Rakhmatika Ardianto, alumnus Teknik Perkapalan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) sekaligus Wakil Ketua Forum Transportasi Laut Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), meminta investigasi dilakukan berdasarkan pembuktian teknis yang menyeluruh.

Pernyataan itu disampaikan Rakhmatika untuk menanggapi pendapat seorang profesor yang beredar di media massa setelah kapal tersebut tenggelam. Menurut dia, kesimpulan yang dibangun dari satu aspek berisiko menyesatkan publik dan mengabaikan kemungkinan faktor lain yang berperan dalam kecelakaan.

Modifikasi kapal wajib melalui pemeriksaan

Rakhmatika menepis anggapan bahwa penambahan ramp door atau pintu rampa di bagian samping kapal secara otomatis menjadi penyebab hilangnya keseimbangan KM Virgo Transport 8. Ia menjelaskan, modifikasi kapal merupakan hal yang lazim, tetapi pelaksanaannya tunduk pada ketentuan teknis dan pengawasan.

Ia merujuk Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2021. Berdasarkan aturan tersebut, pemilik kapal tidak dapat mengubah konstruksi secara sepihak karena setiap pekerjaan harus disertai gambar rancang bangun, perhitungan teknis, pengesahan, serta pengawasan dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).

“Pemilik kapal tidak dibenarkan mengubah konstruksi sesuka hati. Ada gambar rancang bangun, perhitungan teknis, proses pengesahan, serta pengawasan pekerjaan yang dilakukan oleh Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Hubla serta Biro Klasifikasi Indonesia atau BKI,” tegas Rakhmatika berdasarkan keterangan yang diterima pada Senin (21/9/2026).

Setelah modifikasi rampung, stabilitas kapal juga harus dihitung ulang melalui inclining test oleh BKI. Rakhmatika menyebut konversi kapal dalam skala besar bukan praktik yang asing dalam sejarah pelayaran. Ia mencontohkan Doulos Phos yang dibangun pada 1914 dan pernah berfungsi sebagai kapal barang, perpustakaan terapung, hingga hotel di Bintan. Kapal Shinka Maru, Shinsei Maru, European Seaway, serta feri Jepang Sumiyoshi juga disebut pernah dikonversi menjadi kapal penumpang atau memiliki fungsi baru.

Rute dan kedalaman laut

Menurut Rakhmatika, jika modifikasi membuat stabilitas kapal menjadi negatif, KM Virgo Transport 8 semestinya tidak memperoleh sertifikat kelas BKI. Kapal dengan kondisi tidak stabil, kata dia, akan langsung miring bahkan saat masih kosong di pelabuhan.

Ia merujuk rekam operasi kapal yang telah berjalan lebih dari satu bulan dengan lebih dari 30 rit. Saat kecelakaan terjadi, kapal disebut telah menempuh sekitar 190 mil laut dari total lintasan 240 mil laut. Rakhmatika menduga gangguan stabilitas di tengah pelayaran, apabila memang terjadi, lebih mungkin berkaitan dengan faktor eksternal seperti ombak besar atau kesalahan manuver, terutama ketika kapal menghadapi cuaca buruk.

Ia juga menilai rute kapal sebelumnya di Jepang tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan ketidakcocokan dengan perairan Indonesia. Izin operasi mengacu pada notasi kelas BKI, antara lain P untuk jarak maksimal 200 mil dari pantai pelindung, L untuk 50 mil, dan T untuk perairan tenang.

Meski jarak Surabaya–Banjarmasin mencapai 240 mil laut, Rakhmatika menyebut lintasan tersebut dikelilingi pulau-pulau dengan jarak kurang dari 50 mil laut yang dapat menjadi tempat berlindung. Karena itu, kapal dengan notasi kelas L dinilai sah beroperasi di rute tersebut.

Ia menambahkan, tekanan hidrostatik pada lambung ditentukan oleh bagian lambung yang tercelup atau draft, bukan kedalaman dasar laut. Rakhmatika mencontohkan lintasan Ketapang–Gilimanuk yang memiliki palung berkedalaman ribuan meter, tetapi tetap dilalui kapal-kapal berukuran kecil.

Rakhmatika meminta publik menunggu hasil investigasi resmi yang mencakup aspek operasional dan faktor manusia. Menurut dia, human factor berkontribusi lebih dari 80 persen terhadap kecelakaan laut. “Karena itu, penyebab kecelakaan harus dikaji secara menyeluruh, bukan langsung disimpulkan dari satu aspek,” ujarnya.

Source link