Pemerintah Kota Makassar memastikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tidak mengalami kenaikan sepanjang 2026 hingga 2027. Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Andi Asminullah mengatakan, NJOP terakhir kali disesuaikan pada 2024. Setelah itu, pemerintah belum melakukan kenaikan kembali, termasuk untuk 2026 dan 2027.
“Untuk tahun 2026 dan tahun depan ini tidak ada kenaikan PBB. NJOP terakhir kita naikkan pada 2024. Kita melihat kemampuan bayar masyarakat sebelum menaikkan NJOP,” ujar Andi di Makassar, Jumat (2/10/2026).
Keringanan untuk warga dan veteran
Menurut Andi, PBB merupakan jenis pajak yang menyentuh hampir seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, setiap rencana penyesuaian harus didahului kajian yang mempertimbangkan kondisi ekonomi serta kemampuan wajib pajak.
“PBB ini menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Makanya, tentu kami harus mengkaji sedalam-dalamnya dan memperhatikan kemampuan masyarakat untuk membayar, apalagi dengan kondisi ekonomi saat ini,” katanya.
Selain mempertahankan besaran pajak, Bapenda Makassar memberikan pengurangan PBB-P2 bagi kelompok masyarakat tertentu. Warga kurang mampu yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh keringanan sebesar 50 persen.
Pengajuan dilakukan dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau kecamatan. Sementara itu, veteran mendapat pengurangan lebih besar, yakni antara 70 hingga 75 persen, sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan perjuangan mereka.
Andi menyebutkan, sekitar 4.300 wajib pajak telah menerima pengurangan PBB sepanjang 2026. Penerima keringanan tersebut didominasi pensiunan dan masyarakat kurang mampu, termasuk veteran.
“Untuk masyarakat kurang mampu, kami berikan pengurangan 50 persen. Mereka bisa mengajukan permohonan dengan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau kecamatan,” ungkap Andi.
Realisasi PBB mencapai 86 persen
Di tengah kebijakan tersebut, penerimaan PBB-P2 Makassar hingga akhir September 2026 telah mencapai sekitar 86 persen. Dari target Rp295 miliar tahun ini, realisasinya berada di kisaran Rp250 miliar.
Capaian itu lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2025, ketika realisasi penerimaan tercatat 83 persen. Bapenda juga mencatat surplus lebih dari Rp6 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Andi menyebut peningkatan tersebut ditopang oleh intensifikasi pemungutan pajak dan kepatuhan masyarakat yang membaik. “Alhamdulillah, terakhir itu sudah 86 persen. Ini pencapaian luar biasa. Target kita di atas 80 persen, ternyata bisa di angka 86 persen. Ini tentu hasil kerja teman-teman di PBB secara luar biasa,” ujarnya.
PBB menjadi salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar. Dari total PAD sekitar Rp2,3 triliun, kontribusi PBB tercatat lebih dari Rp290 miliar. Bapenda optimistis target PBB-P2 sebesar Rp295 miliar pada 2026 tercapai hingga akhir tahun melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan kolaborasi dengan jajaran kewilayahan.





