Penjelasan KPU RI mengenai Perubahan Format Debat Pilpres 2024 – Waspada Online

by -134 Views
Penjelasan KPU RI mengenai Perubahan Format Debat Pilpres 2024 – Waspada Online

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memutuskan bahwa lima debat Pilpres 2024 akan dihadiri secara bersamaan oleh pasangan capres-cawapres. Tidak ada debat yang khusus dihadiri oleh capres atau cawapres saja seperti pada Pilpres 2019.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa lima putaran debat terdiri atas tiga kali debat antarcapres dan dua kali antarcawapres. Namun, dalam kelima debat tersebut, pasangan capres-cawapres akan selalu hadir bersamaan, dengan hanya porsi berbicara yang dibedakan.

Debat Pilpres 2019 diadakan dengan format yang berbeda, terdiri dari dua kali debat dihadiri pasangan capres-cawapres, dua kali debat hanya dihadiri capres, dan satu kali debat khusus dihadiri cawapres.

Hasyim menjelaskan bahwa tujuan di balik kehadiran pasangan capres-cawapres secara bersamaan adalah untuk menunjukkan kekompakan mereka kepada publik, sehingga publik dapat yakin akan kerja sama antara capres dan cawapres dalam debat tersebut.

Debat Pilpres 2024 akan dihadiri oleh ketiga pasangan capres-cawapres, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Anies Baswedan, capres dari Koalisi Perubahan, berpendapat bahwa pola debat capres-cawapres sebaiknya terpisah, untuk menjaga kepastian dan kesadaran publik.

Sementara itu, Gibran Rakabuming menyatakan bahwa ia telah bersiap untuk debat capres-cawapres perdana yang akan datang. Persiapannya melibatkan beberapa tokoh, dan ia juga telah berkolaborasi dengan Prabowo Subianto.

Pendapat lain datang dari pengamat politik, Ray Rangkuti, yang menyayangkan tindakan KPU dalam mengubah format debat Pilpres 2024. Menurutnya, tindakan tersebut membuat KPU semakin tidak jelas dan menimbulkan kekhawatiran publik terhadap lembaga tersebut.