Kementerian Kesehatan Menganjurkan Masyarakat untuk Melengkapi Dosis Vaksin Covid-19 dengan Mengeluarkan Surat Edaran

by -122 Views
Kementerian Kesehatan Menganjurkan Masyarakat untuk Melengkapi Dosis Vaksin Covid-19 dengan Mengeluarkan Surat Edaran

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI hari ini, Jumat (15/12) baru saja mengeluarkan surat edaran mengenai himbauan masyarakat untuk melengkapi dosis vaksinasi Covid-19, khususnya menjelang liburan akhir tahun.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin meluas di masyarakat.

Melalui surat edaran tersebut, pemerintah juga mengingatkan para pelaku perjalanan luar negeri, termasuk jemaah haji dan umroh, untuk selalu waspada terhadap lonjakan kasus Covid-19. Pasalnya, terjadi peningkatan kasus di sejumlah negara di Asia Tenggara seperti Singapura, Malaysia, Filipina, bahkan Indonesia.

Untuk mengantisipasi penyebaran virus, pemerintah memberikan beberapa poin terkait pencegahan melalui vaksinasi. Masyarakat yang belum pernah mendapat vaksin Covid-19 dihimbau segera melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan terdekat.

Selain itu, masyarakat rentan seperti lansia, dewasa dengan komorbid, dan penyandang imunokompromais yang sudah divaksin minimal 6-12 bulan lalu, dapat diberikan satu dosis vaksin Covid-19.

Saat ini vaksin Covid-19 masih tersedia secara gratis sampai dengan 2024, sehingga masyarakat diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk melindungi diri dari virus.