Peningkatan Kejahatan Tahun 2023 Sebanyak 11.965 Kasus, Mencapai Total 288.472 Perkara

by -98 Views
Peningkatan Kejahatan Tahun 2023 Sebanyak 11.965 Kasus, Mencapai Total 288.472 Perkara

JAKARTA, Waspada.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan jumlah kejahatan sepanjang tahun 2023. Listyo mengungkapkan kejahatan naik 11.965 perkara dibanding tahun 2022.

“Total jumlah kejahatan sepanjang tahun 2023 sebanyak 288.472 perkara, naik 11.965 perkara jika dibandingkan dengan tahun 2022,” ujar Listyo di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/12).

Listyo menjelaskan, kenaikan jumlah kejahatan tersebut berbanding lurus dengan kenaikan total jumlah penyelesaian kasus. Dia mengatakan penyelesaian perkara tahun 2023 lebih banyak dibanding tahun 2022.

“Tahun 2023 terdapat 203.293 perkara atau naik 3.146 perkara yang berhasil diselesaikan dibanding tahun 2022,” katanya.

Lebih lanjut, Listyo mengatakan dalam setiap penyelesaian kasus perkara pihaknya selalu menekankan pada pendekatan restorative justice. Hal tersebut guna memberi rasa keadilan bagi semua pihak.

“Upaya penegakan hukum yang kami lakukan merupakan upaya terakhir ataupun ultimatum remedium dengan mengedepankan pendekatan restorative justice, guna memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak,” katanya.

“Komitmen kami mengedepankan restorative justice dibuktikan dengan kenaikan terkait dengan penyelesaian perkara dengan restorative justice sebesar 2.366 perkara atau 15 persen dibandingkan tahun 2022. Menjadi 18.175 perkara di tahun 2023,” tambah dia.

Namun, untuk kejahatan tertentu yang mengganggu ketertiban umum, menjadi perhatian publik, menciderai hati masyarakat, merugikan keuangan negara, maupun merugikan masyarakat kecil ataupun kelompok rentan seperti perempuan dan anak, diberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Tahun 2023 ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang berhasil diselesaikan,” pungkas dia. (wol/inilah/pel/d1)