Waspada.co.id – Penagih utang (Debt Collector) sering kali mengunjungi rumah debitur saat melakukan penagihan pinjaman online. Proses penagihan seringkali disertai dengan tindakan intimidasi.
Berikut adalah daftar pinjaman online yang memiliki debt collector yang melakukan penagihan ke rumah.
1. Akulaku
2. Kredit Pintar
3. Kredivo
4. Rupiah Cepat
5. Mau Cash
6. Shopee Paylater dan Shopee Pinjam
7. DanaTunai
8. Indodana
9. Tunaiku
10. Dana Rupiah
Debitur dapat mengikuti beberapa tips ketika menghadapi penagihan oleh debt collector di rumah.
1. Usahakan Tidak Panik
Ketika mendapati debt collector datang, pastikan untuk tetap tenang dan jangan panik agar dapat berpikir dengan kepala dingin.
2. Berikan Penjelasan Kepada Debt Collector
Debitur dapat memberikan penjelasan tentang keterlambatan pembayaran dengan baik dan tidak memberikan janji apapun kepada debt collector.
3. Tanyakan Identitas Debt Collector
Debitur berhak menanyakan identitas debt collector yang menagih hutang, seperti nama, siapa yang memberikan perintah penagihan, dan kontak pemberi tanggung jawab. (okezone.com)