Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh Bakal Calon Legislatif (Bacelag) agar tidak melakukan politik uang melalui serangan fajar pada Pemilu tahun 2024. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, mengungkapkan hal tersebut dalam pemaparannya saat mengikuti Rapat Sosialisasi Antikorupsi di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Jumat (27/10).
Wawan mengimbau agar semua pihak berhati-hati terhadap serangan fajar. Ia juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan masyarakat ikut aktif dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas transaksi politik pada setiap tahapan Pemilu 2024. Ia menekankan untuk melaporkan jika ada politik uang dan mengajak masyarakat untuk menolaknya.
KPK terus melakukan pemantauan di seluruh Indonesia dalam upaya pencegahan politik uang. Selain itu, juga mengedukasi tentang korupsi, jenis, penyebab, pelaku, serta upaya pencegahan dan penanggulangan korupsi kepada peserta yang hadir. Wawan menyampaikan bahwa tagline KPK adalah “hajar serangan fajar”.
Wawan menjelaskan bahwa KPK mengampanyekan 9 nilai integritas antikorupsi yang disebut dengan ‘Jumat Bersepeda KK’, yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Hal yang paling penting dalam penanganan korupsi adalah membangun integritas, terutama bagi pelayan publik dan pemimpin, serta menolak menjadi korban atau pelaku korupsi.
Wawan juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk anggota DPRD Sumut, untuk menerapkan budaya antikorupsi. Ia berharap melalui sosialisasi antikorupsi ini dapat menciptakan semangat dan perilaku antikorupsi di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya di Sumut.
Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, menyambut baik kegiatan sosialisasi antikorupsi ini. Ia memberi pesan kepada generasi muda calon pemimpin bangsa agar mengikuti program sosialisasi untuk memahami langkah-langkah dalam bentuk pengawasan. Baskami berharap agar korupsi dapat diberantas dan pemahaman tentang korupsi dapat ditanamkan sejak dini agar tercipta pemimpin yang berintegritas untuk Indonesia.
Baskami juga menyampaikan pentingnya koordinasi antara KPK dan DPRD Sumut dalam sosialisasi dan pencegahan korupsi demi terciptanya budaya anti korupsi. Ia menyarankan agar sosialisasi dilaksanakan dua kali setahun guna meningkatkan pengetahuan masyarakat, terutama bagi anggota dewan sebagai pengawas agar lebih memahami langkah-langkah yang harus dilakukan.
Artikel ini disunting oleh Agus Utama.