DPD Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (PERBARINDO) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sedang mengadakan Pelatihan Teknik dan Pelaporan Appraisal Agunan kredit BPR & BPRS. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang Kualitas Aset Tahun 2024. Diharapkan, kemampuan SDM Bank Perkreditan Rakyat (BPR) meningkat dan mampu melakukan penilaian agunan/jaminan kredit secara realistis, sehingga kualitas Aset BPR/S semakin baik. Kegiatan ini berlangsung mulai dari tanggal 6 hingga 7 Februari 2024 di Karibia Boutique Hotel, Jalan Timor Medan.
Kegiatan ini dihadiri oleh pemateri Dr. Tatang S Herisman SE MM AK CA cRBIA CMT dari Bandung, yang dibuka langsung oleh Wan Nuzul Fahry selaku Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Kantor OJK Provinsi Sumut. Wan Nuzul Fahry disertai Kepala Bagian Pengawasan Perbankan LJK 1 Ktr OJK Provinsi Sumut, Bone Quary. Dalam arahannya, Wan Nuzul Fahmy menyampaikan apresiasi kepada Perbarindo Sumut yang menggagas pelatihan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi insan BPR/BPRS untuk bisa menjalankan kegiatan usahanya secara proden.
Ketua DPD Perbarindo Sumut Herdey Sabar Silaban, mengatakan Perbarindo Sumut selalu berkomitmen memberikan pelatihan kepada BPR/BPRS, agar tetap tumbuh, berkembang, dan sehat. Dia juga menekankan bahwa kegiatan ini sangat sejalan dengan kebutuhan yang makin kompleks dan penting untuk memperkuat BPR/BPRS.
Dewan Pengawas Perbarindo Sumut, Madi Simbolon mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat karena akan mengatur pada kualitas yang produktif. Pelatihan ini diikuti oleh sebanyak 41 peserta yang berasal dari 20 BPR di Sumatera Utara.
Turut hadir pada saat Pembukaan tersebut Pengurus DPD Perbarindo Sumut lainnya Rezky Hasibuan, Mateus Manik, Adi Junianto, Rifai, Sudirman, dan Sekretaris DPD Perbarindo Sumut Mery Sulianty Sitanggang.