Perubahan Akan Dilakukan pada Kurikulum Merdeka Belajar Menurut Penjelasan Kemendikbudristek – Waspada Online

by -172 Views
Perubahan Akan Dilakukan pada Kurikulum Merdeka Belajar Menurut Penjelasan Kemendikbudristek – Waspada Online

Jakarta, Waspada.co.id – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menepis rumor tentang rencana penerapan Kurikulum Nasional (Kurnas) untuk menggantikan Kurikulum Merdeka pada bulan Maret 2024 mendatang. Saat ini, Kemendikbudristek justru sedang mempersiapkan penerapan Kurikulum Merdeka secara nasional.

“Saat ini, Kemdikbudristek sedang merumuskan dan merancang kebijakan tentang penerapan Kurikulum Merdeka secara nasional yang selalu akan disesuaikan dengan kesiapan satuan pendidikan khususnya yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka,” kata Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemdikbudristek Iwan Syahril, pada Kamis (29/2).

Iwan menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka memiliki keunggulan, yaitu menerapkan materi pembelajaran yang esensial. Dengan demikian, proses pembelajaran akan lebih dalam dan dapat meningkatkan pengembangan karakter serta kompetensi peserta didik untuk menjadi pribadi yang unggul sesuai dengan karakter masing-masing.

Selain untuk murid, Kurikulum Merdeka juga memberikan fleksibilitas bagi pendidik untuk mengembangkan kurikulum satuan pendidikan dan melaksanakan pembelajaran berkualitas. Hal ini memungkinkan mereka untuk menyelesaikan persoalan krisis pembelajaran lebih efektif.

“Kurikulum ini fokus pada pendalaman, bukan kecepatan sehingga guru tidak perlu terburu-buru menyelesaikan semua materi yang harus dikuasai,” terang Iwan.

Iwan menegaskan bahwa Kurikulum Merdeka dapat digunakan secara adaptif dalam berbagai situasi sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan yang fleksibel. Dengan demikian, pengajar atau guru dapat leluasa dalam menciptakan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan murid.

“Pada dasarnya, setiap anak Indonesia berhak mendapatkan pembelajaran berkualitas, menyenangkan, dan bermakna. Hal ini adalah tujuan dari Kurikulum Merdeka,” papar Iwan.

Sampai saat ini, lebih dari 80 persen satuan pendidikan di Indonesia telah memilih dan menerapkan Kurikulum Merdeka secara sukarela sebagai kurikulum satuan pendidikan.

Profesor Budi Santoso Wignyosukarto, seorang Pengamat Pendidikan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), melihat bahwa Kurikulum Merdeka dapat menciptakan proses pembelajaran yang relevan dan dekat dengan murid serta meningkatkan kompetensi yang dibutuhkan dalam lapangan pekerjaan yang diminati setelah lulus.

“Kurikulum Merdeka dilaksanakan agar lulusan lebih dekat dengan lapangan kerja, termasuk dalam penyusunan Capaian Pembelajaran (CP), yang diharapkan sesuai dengan kompetensi tertentu,” kata Budi.

Selain itu, Kurikulum Merdeka juga dapat memperkuat pemahaman dasar para peserta didik yang membuat siswa di jenjang menengah atas lebih siap untuk melanjutkan studi ke tingkat yang lebih tinggi.

“Jadi, penyusunan kurikulum memiliki tujuan keluaran tertentu. Itu adalah pandangan saya secara garis besar,” ujar dia.

Sebelumnya, Kemendikbudristek akan menjadikan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional melalui Permendikbudristek Kurikulum Merdeka. Setelah regulasi tersebut diterbitkan, sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka diberi waktu dua tahun untuk mempelajari dan menerapkannya.

“Regulasi ini akan memberikan kepastian kepada semua pihak mengenai arah kebijakan Kurikulum Nasional. Setelah regulasi tersebut diterbitkan, sekitar 20 persen satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka akan memiliki waktu 2 tahun untuk mempelajari dan menerapkannya,” kata Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo dalam konferensi pers, pada Selasa (27/2) lalu.

Nino, panggilan akrab Anindito, menjelaskan bahwa yang paling penting dalam penerapan Kurikulum Merdeka adalah tujuan akhirnya. Pergantian kurikulum adalah cara untuk mencapai tujuan bersama yaitu meningkatkan kualitas pembelajaran bagi semua murid.