Pemilu Berjalan Lancar – Waspada Online

by -165 Views
Pemilu Berjalan Lancar – Waspada Online

JAKARTA, Waspada.co.id – Calon presiden yang memenangkan Pilpres 2024 menurut perhitungan cepat, Prabowo Subianto, menyatakan bahwa Pilpres 2024 berjalan dengan baik. Pernyataan tersebut disampaikan pada saat yang sama ketika beberapa partai politik di DPR sedang berusaha mendorong penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.

Prabowo menilai bahwa Pemilu 2024 berjalan dengan baik karena tingkat partisipasi pemilih rata-rata mencapai 80 persen. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan banyak negara demokrasi lain yang tingkat partisipasinya di bawah 50 persen.

“Saya pikir saya telah berpartisipasi dalam cukup banyak pemilu,” kata Prabowo dalam acara Mandiri Investment Forum 2024 di Fairmont Hotel Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

“Saya pikir, Indonesia harus bangga dengan pemilu kita. Apalagi negara sebesar dan seluas kita,” tambahnya.

Prabowo menilai bahwa meskipun demokrasi berjalan dengan baik di Indonesia, masih banyak ruang untuk perbaikan. Terutama karena Pemilu di Indonesia diselenggarakan di 17.000 pulau dan diikuti oleh masyarakat dengan beragam ras, suku, dan agama.

“Dan izinkan saya untuk bersaksi bahwa demokrasi memang mahal dan sangat melelahkan serta masih banyak yang perlu diperbaiki,” kata Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

Sekitar dua kilometer dari tempat Prabowo berbicara, tepatnya di Gedung DPR, dan pada hari yang sama, sejumlah anggota dewan menyerukan penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Mereka menyuarakan hal ini dalam Rapat Paripurna ke-13 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024.

Ada tiga anggota dewan yang menginterupsi rapat paripurna untuk menyatakan perlunya penggunaan hak angket. Ketiganya adalah anggota DPR Fraksi PDIP Aria Bima, anggota DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah, dan anggota DPR Fraksi PKS Aus Hidayat Nur.

“Munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat tentang kemungkinan terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu harus direspons secara bijaksana dan proporsional oleh DPR,” ujar Aus.

Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Penggunaan hak angket harus diusulkan oleh setidaknya 25 anggota DPR dari satu fraksi atau lebih. Hak angket akan digulirkan jika disetujui dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh 50 persen atau lebih anggota DPR, dan harus mendapat persetujuan dari 50 persen atau lebih anggota dewan yang hadir.

Melihat situasi politik saat ini, Partai Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat yang mendukung Prabowo-Gibran berada di kubu yang menentang penggunaan hak angket. Keempat partai tersebut memiliki total 261 kursi di Senayan.

Sementara partai pendukung Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin, yaitu PDIP, Nasdem, PKB, PKS, dan PPP berada di kubu yang mendukung penggunaan hak angket. Kelima partai tersebut memiliki total 314 kursi di parlemen.

Jika salah satu dari PKS, PKB, Nasdem, dan PDIP tidak menyetujui penggunaan hak angket, maka kubu yang menentang akan menjadi mayoritas di parlemen. Dengan demikian, hak angket tidak akan disetujui alias gagal digulirkan. (wol/republika/eko/d2)