Kapolda Riau: Kampung Narkoba Dibersihkan Setelah Bongkar Peredaran 107 Kg Sabu

by -116 Views

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu pil ekstasi selama bulan Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta untuk membersihkan habis kampung-kampung narkoba.

Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau di Jalan Pattimura. Hadir dalam acara tersebut Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan beberapa pejabat di Riau.

Irjen Iqbal menjelaskan bahwa kasus-kasus yang diungkap kali ini tidak terlepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba di berbagai Polres di Riau, terutama selama bulan suci Ramadan.

“Sebelum Ramadan, saya sudah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya adalah agar bulan penuh berkah ini bersih dari narkoba dan segala hal yang tidak diinginkan, seluruh mesin bekerja,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).

Selama operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua ini diungkap oleh jajaran Polda Riau.

“Iini melibatkan 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditemukan adalah 107,7 Kg. Selain itu, juga ditemukan 2.736 butir ekstasi dan ganja sekitar 200 gram,” ujar Iqbal.

Dengan tegas, Iqbal memastikan bahwa akan terus menindak tegas peredaran narkoba, terutama jika para pelaku mengancam keselamatan petugas yang sedang bertugas dan masyarakat di sekitar lokasi penangkapan.

“Tidak akan ada ampun bagi pengedar narkoba. Jika nyawa petugas terancam, saya memerintahkan tindakan tegas, bahkan sampai mati. Ketika ada ancaman, kita berhak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.

Selama bulan Ramadan, mantan Kadiv Humas Polri tersebut meminta seluruh personel untuk selalu siaga dan hadir di tengah-tengah masyarakat. Mereka diharapkan juga melakukan sosialisasi dan menghindarkan masyarakat dari godaan narkoba.

“Khusus untuk kasus narkoba, kita harus yakin bahwa tidak ada peredaran narkoba. Jika ada kampung narkoba, harus dibersihkan. Jangan biarkan ada kampung narkoba, karena itu akan membuat kita malu,” kata Iqbal.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau, Manang Soebeti, mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil membongkar jaringan narkoba khususnya di Pekanbaru, yaitu jaringan Iwan Kota. Ice, panggilan akrab dari Iwan Kota, merupakan pemasok utama di Pangeran Hidayat (Panger) dan Jalan Agus Salim.

“Berdasarkan arahan Kapolda, dengan kerjasama semua pihak terkait, akhirnya terungkap bahwa ada satu pemasok di Panger dan pengedar utama di Jalan Agus Salim yang bernama Ice atau Iwan Kota,” kata Manang.

Dari Iwan Kota, polisi juga berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Selain itu, terungkap juga transaksi yang melibatkan jumlah uang miliaran dari penjualan barang haram yang berasal dari Malaysia.

“Dari Iwan, kami berhasil menyita 10 Kg sabu, uang sekitar Rp 200 juta, dan transaksi total sebesar Rp 10 miliar lebih hanya dalam periode Januari-Maret tahun ini. Namun, masih terdapat tersangka lain yang sedang dalam pengejaran,” ungkap Manang yang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.

Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link